Polres Lampung Utara Ungkap Pelaku Curat 150 Juta


Lampung Utara (RL) – Satreskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian yang disertai pemberatan (Curat) yang mengakibatkan korbannya mengalami kerugian Rp150 juta pada 18 Januari 2022 lalu. 

Selanjutnya baca di web kami, klik di sini

Komentar

Postingan populer dari blog ini