Polres Lampung Utara Ungkap Pelaku Curat 150 Juta

Lampung Utara (RL) – Satreskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian yang disertai pemberatan (Curat) yang mengakibatkan korbannya mengalami kerugian Rp150 juta pada 18 Januari 2022 lalu.
Komentar
Posting Komentar